Kamis, 03 Maret 2011

Proposal Skripsi oleh Ecko


DEPARTEMAN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL

PROPOSAL SKRIPSI
NAMA        : EKO ARIYANTO
NIM             : 3501408025
PRODI        : PEND. SOSIOLOGI
JURUSAN : SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI

I.                  JUDUL
PERANAN OBYEK WISATA BAHARI (Pantai Kartini) DALAM  KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT DESA BULU, KECAMATAN JEPARA, KABUPATEN JEPARA

II.               LATAR BELAKANG
Pariwisata merupakan aktivitas manusia yang esensial dalam kehidupan bangsa-bangsa karena dampak langsungnya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan tingkat hidup bangsa supaya menjadi lebih baik. Namun masyarakat menyadari bahwa fungsi pariwisata lebih dari sekedar peranan ekonomi, tetapi juga pemenuhan hak warga negara untuk berpariwisata dalam rangka pemulihan daya cipta dan pengembangan diri serta dalam mengupayakan pelestarian alam sekitar, demi kelangsungan hidup manusia.
Potensi sumber daerah pariwisata Indonesia begitu melimpah, namun potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini dapat dilihat dari kemampuannya dalam menghasilkan devisa. Disbanding negara-negara lain, hasil devisa Indonesia masih kalah jauh dengan negara tetangga (Thailand), Indonesia menghasilkan devisa hanya setengah dari yang dihasilkan negara tetangga tersebut, padahal Indonesia memiliki obyek dan potensiwisata yang lebih kaya, lebih menarik, dan lebih unik disbanding dengan negara bagian tersebut.
Semua daerah di Indonesia memiliki berbagai potensi pariwisata yang dapat dikembangkan menjadi sebuah obyek pariwisata yang mengagumkan, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup manusia baik dibidan sosial maupun ekonomi. Salah satu daerah yang mempunyai potensi untuk mengembangkan bidang kepariwisataan adalah daerah kabupaten Jepara. Kabupaten Jepara adalah salah satu wilayah provinsi di Jawa Tengah yang memiliki kekayaan alam yang cukup melimpah dan dahulu Jepara merupakan daerah yang kaya raya. Karena pada masa pemerintahan Ratu Kalinyamat (1549-1579),Jepara berkembang pesat menjadi Bandar Niaga utama di Pulau Jawa, yang melayani eksport import. Sebagai seorang penguasa Jepara, yang gemah ripah loh jinawi karena keberadaan Jepara kala itu sebagai Bandar Niaga yang ramai. Dalam bidang pariwisata, Jepara memiliki berbagai macam obyek pariwisata antara lain Pantai Kartini, Pantai Bandengan/Tirta Samudra, Taman Nasional Laut Kepulauan Karimunjawa, Sreni Indah, Benteng Portugis, Museum Kartini, Masjid Mantingan, Air Terjun Songgolangit, Monumen Ari-Ari R.A Kartini dan sebagainya.
Pantai Kartini Jepara adalah Obyek  Wisata Pantai yang terletak 2,5 km ke arah barat dari Pendopo Kabupaten Jepara. Obyek wisata ini berada di desa Bulu kecamatan Jepara dan merupakan obyek wisata alam yang menjadi dambaan wisatawan. Berbagai sarana pendukung seperti dermaga, sebagian aquarium Kura-kura, motel, permainan anak-anak (komedi putar, mandi bola, perahu arus), dan lain-lain telah tersedia untuk para pengunjung. Suasana  di sekitar  pantai  yang cukup sejuk memang memberikan kesan tersendiri buat pengunjung, sehingga tempat ini sangat cocok untuk rekreasi keluarga atau acara santai lainnya.Ditempat ini pula para pengunjung dapat melepaskan lelah dengan duduk-duduk di bawah gazebo  sambil menghirup udara segar bersama terpaan angin laut.
Kawasan dengan luas lahan 3,5 ha ini merupakan kawasan yang strategis, karena sebagai jalur transportasi laut menuju obyek wisata Taman laut Nasional Karimunjawa dan Pulau Panjang. Sekarang juga sudah tersedia sarana transportasi ke Karimunjawa dari dermaga Pantai Kartini yaitu KMP. MURIA (waktu tempuh 5 jam) dan Kapal Cepat KARTINI I (waktu tempuh 2,5 jam). Di kawasan ini juga dilakukan penataan yang dilakukan dengan pembuatan gardu-gardu pandang dan tempat-tempat parker yang luas. Di samping itu telah dilengkapi pula dengan kios-kios souvenir dan perahu-perahu pesiar. Para pengunjung juga dapat mengunjungi pulau Panjang dan bercengkerama di pantai yang berpasir putih tersebut.
Selain itu Pantai Kartini tidak bisa lepas dari suatu event tradisional yang disebut “LOMBAN”. Event ini merupakan event budaya milik masyarakat Kabupaten Jepara yang berlangsung selama 1 hari tepatnya pada tanggal 8 Syawal atau seminggu setelah Hari Raya Idul Fitri.
Dengan adanya daerah-daerah pariwisata bahari ini masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai kegiatan rekreasi dan hiburan bersama teman-teman maupun dengan keluarga. Minat masyarakat Jepara yang sangat tinggi terhadap pariwisata bahari di Jepara ini yang terbukti dengan semakin banyaknya pengunjung yang datang ke daerah wisata bahari tersebut baik wisatawan asing maupun wisatawan domestik.
Dengan semakin banyaknya pengunjung yang datang, hal ini akan menambah pendapatan daerah Kabupaten Jepara naupun warga masyarakat sekitar yang mendirikan usaha di sekitar daerah pariwisata bahari tersebut. Dengan adanya fenomena tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan kepariwisataan adalah kegiatan yang dapat mendorong kegiatan ekonomi warga sekitar daerah wisata bahari (Pantai Kartini) tersebut.
Seperti yang dikatakan salah satu ahli, bahwa pembangunan masyarakat sering disebut sebagai usaha untuk menciptakan suatu hubungan yang serasi antara sumber daya alam yang tersedia dengan kebutuhan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, maka dibutuhkan kemampuan untuk mengidentifikasi sumber daya alam dan kemudian mengelolanya dengan baik agar bisa dimanfaatkan pada waktu yang akan dating oleh anak cucu kita.
Begitu pula obyek wisata Bahari (Pantai Kartini) yang ada di Jepara beserta sumber daya alam yang terkandung didalamnya yaitu berupa air laut yang bersih dan tempat yang luas, di Pantai Kartini di bangun sebuah bangunan Kura-kura raksasa yang digadang-gadang akan menjadi akuarium atau setidaknya sea world-nya Jawa Tengah dan di dalamnya juga terdapat wahana bermain anak yang cukup lengkap, sehingga cocok untuk rekreasi keluarga. Selain memiliki sumber daya alam yang melimpah, Pantai Kartini juga memiliki peranan penting dalam menunjang kehidupan sosial  ekonomi masyarakat desa Bulu, kecamatan Jepara, kabupaten Jepara baik yang dirasakan secara langsung maupun yang tidak langsung. Berdasarkan latar belakang tersebut maka penelitian ini berjudul “PERANAN OBYEK WISATA BAHARI (Pantai Kartini) DALAM KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT DESA BULU, KECAMATAN JEPARA, KABUPATEN JEPARA.

III.            RUMUSAN MASALAH
berdasarkan latar belakang yang dipaparkan di atas maka rumusan masalah adalah :
1.      Bagaimana peranan obyek wisata bahari (Pantai Kartini) terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat desa Bulu ?
2.      Bagaimana proyeksi pembangunan Kura-kura raksasa yang ada di Pantai Kartini ke depan ?
IV.  TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui bagaimana peranan obyek wisata bahari (Pantai Kartini) terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat desa Bulu.
2.      Untuk mengetahui bagaimana proyeksi pembangunan Kura-kura raksasa yang ada di Pantai Kartini ke depan.



V.               MANFAAT PENELITIAN
Manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Penelitian ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan acuan apabila akan dilakukan penelitian kembali.
2.      Dapat menambah pengetahuan tentang kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di daerah sekitar tempat wisata.
3.      Dapat dijadikan acuan untuk memanfaatkan sumber daya alam dan potensi yang ada di Pantai Kartini.

VI.             TINJAUAN PUSTAKA
1.      POTENSI KEBAHARIAN JEPARA SEBAGAI SATU LANDASAN MEWUJUDKAN MODEL REVITALISASI KOTA PELABUHAN.
Potensi sosial budaya masyarakat Jepara  yang  mempunyai orientasi pengembangan pada wilayah pantai cukup banyak. Potensi budaya tearsebut meliputi kebijakan pemerintah, lokasi peninggalan sejarah yang sekaligus difungsikan sebagai cagar budaya, upacara tradisional dengan nilai-nilai kebaharian yang dijasikan sebagai daya tarik wisatawan,  kerajinan yang berakar pada budaya laut serta tempat-tempat wisata yang dimungkinkan  sebagai arena dunia fantasi yang mempunyai lokasi di laut.
Potensi kebaharian tersebut dapat dimanfaatkan untuk model revitalisasi kota pelabuhan karena telah ditunjang oleh kebijakan pemerintah berdasarkan pada Renstrada Jepara tahun 2002-2007, salah satunya mengenai  perencanaan penggunaan ruang.
Berdasarkan Rencana Strategis Daerah (Renstrada) Kabupaten Jepara tahun 2002-2007, Pemkab Jepara menerapkan kebijakan Perencanaan Kota dan Wilayah, Perumahan dan Pemukiman, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dan Perencanaan Alokasi Penggunaan Ruang. (Pemkab Jepara, Dinas Lingkungan Hidup Pertambangan dan Energi, Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah kab Jepara tahun 2006, hal. 22-29).
Menurut perencanaan alokasi penggunaan ruang, kawasan yang dikategorikan sebagai kawasan suaka cagar alam dan budaya meliputi kawasan suaka alam laut yang  meliputi persisir, muara sungai, gugusan karang  dengan   ciri khas berupa keragaman dan keunikan ekosisitem, dengan lokasi di kecamatan Karumunjawa. Sementara itu  kawasan cagar budaya merupakan kawasan yang mempunyai nilai penting bagi sejarah dan budaya, berupa peninggalan sejarah yang berguna bagi pengembangan budaya dan ilmu pengetahuan. Beberapa lokasi cagar budaya yang berada di kecamatan Jepara yaitu  makam Ratu Kalinyamat, masjid mantingan dan  benteng VOC, sedangkan yang berada di kecamatan Keling yaitu benteng Portugis.
Perencanaan alokasi penggunaan ruang lainnya meliputi  kawasan perlindungan terhadap kawasan di sekitarnya atau bawahnya, kawasan perlindungan setempat yang meliputi kawasan pantai yaitu sepanjang tepian yang bertujuan melindungi pantai dari kegiatan manusia yang dapat mengganggu ekosistem yang ada (sepanjang pantai di Kecamatan Kedung, Jepara, Mlonggo, Bangsri). Melihat kebijakan tersebut dapat dikatakan bahwa Pemkab Jepara memberikan perhatian utama pada pelestarian alam yang ada di pantai, termasuk kemungkinan pengembangan fungsi pelabuhannya.
Dari kebijakan pemkab Jepara yang berkaitan dengan suaka budaya, terlihat bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian yang baik terhadap peninggalan budaya yang mempunyai keterkaitan dengan peran Jepara sebagai pelabuhan. Mengingat pembangunan benteng VOC maupun benteng protugis tidak dapat dilepaskan dari upaya pertahanan daerah serta hubungannya dengan  peran Jepara sebagai kota pelabuhan.
.Dari program tersebut, tampak adanya upaya pemahaman pengelolaan sumber daya alam dengan tetap memperhatikan kepentingan aspek sosial dan budaya. Dengan demikian masih ada komitmen dari pemerintah daerah untuk tetap melestarikan nilai-nilai budaya yang berkaitan dengan peran Jepara yang cukup strategis pada masa lalu.
 Kebijakan yang berkaitan dengan pemberdayaan kawasan pariwisata, terdapat  di  kecamatan Jepara meliputi museum RA.Kartini, pendopo kabupaten, pantai Kartini, pantai Tirta Samudra, benteng VOC, makam dan masjid Mantingan dan pulau Panjang, taman Setri ( kecamatan Batealit), air terjun Songgolangit (kecamatn Kembang); benteng Portugis, goa Tritip dan pemandian Sonder di kecamatan Keling. Sementara itu monumen ari-ari RA. Kartini di kecamatan Mayong, wana wisata Sreni (Nalumsari) dan Taman Nasional Laut di Karimunjawa.
Dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa lokasi situs yang berkaitan dengan peran Jepara sebagai kota pelabuhan terdapat pada kawasan prioritas resapan air  pembangunan PLTN dan daerah perbatasan (Benteng Portugis), di samping itu juga masuk kategori kawasan penunjang sektor strategis ekonomi (Benteng VOC, pelabuhan, pantai Kartini dan Pantai Samudra).
 Dalam rencara pengembangan wilayah kota, peran kota Jepara sebagai pusat administrasi daerah kabupaten Jepara, tampak pada fungsinya antara lain sebagai kota pusat kerajinan ukiran dan industri mebel kayu untuk skala regional Propinsi Jawa Tengah dan nasional  serta sebagai kota pengembangan kegiatan pariwisata, khususnya untuk mendukung pengembangan kepulauan Karimunjawa.
Berkaitan dengan hal tersebut, strategi kebijakan yang diterapkan oleh Pemkab Jepara menyangkut  masalah sosial budaya terutama karena  kemajuan teknologi informasi, antara lain;  menciptakan suasna yang harmonis dan bersahabat yang berlandaskan nilai  keagamaan untuk kerukunan hidup bermasyarakat, meningkatkan upaya rehabilitasi dan pemulihan fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup yang telah rusak, serta mempertahankan kondisi sumber daya alam dan lingkungan yang masih utuh.
Melihat kondisi ini sudah seharusnya pemkab memberikan perhatian  untuk menertibakannya, agar lokasi situs sejarah tetap terpelihara. Di samping itu Pemkab juga perlu menyempurnakan pembangunan sarana rekreasi yang berbasis pantai, misalnya yang ada di pantai Kartini berupa aquarium kura-kura.

2.     PERANAN WISATA BAHARI (PANTAI KARTINI) DALAM KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT DESA BULU, KEC. JEPARA, KAB. JEPARA.
Bulu adalah sebuah desa yang ada di Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Di sana terdapat pantai yang indah, berhawa sejuk, dan bepasir putih. Keberadaannya didukung pula oleh obyek wisata Pulau Panjang dan Pulau Karimunjawa yang terletak tidak jauh dari lokasi pantai. Menurut cerita, sebetulnya nama obyek wisata Pantai Kartini lebih dikenal dengan sebutan “PEMANDIAN” pikiran mereka langsung tertuju pada satu maksud yaitu Pantai Kartini, bukan obyek wisata yang lain.
Pantai Kartini Jepara Istilah “PEMANDIAN” berasal dari kata “MANDI” yang mengandung pengertian “tempat untuk mandi”.
Pemakaian kata tersebut kiranya pantas, karena di kawasan obyek wisata Pantai Kartini terdapat sebuah tempat khusus untuk mandi bagi pengunjung pada saat sedang berkunjung. Tempat tersebut memang cocok untuk mandi karena airnya sangat jernih dan lokasi pantainya bersih juga letaknya agak jauh dari keramaian pengunjung.
Letak tempat tersebut tepatnya berada di bagian pantai yang paling barat dan oleh masyarakat dikenal dengan sebutan “PONCOL”. Biasanya para pengunjung melakukan mandi di tempat  ini pada  waktu fajar dan sore menjelang senja sekaligus menyaksikan keindahan sunset. Sampai sekarang lokasi ini masih tetap digunakan untuk mandi para penderita sakit kulit gatal-gatal, & rematik dengan harapan sakitnya segera sembuh.
Sementara itu diriwayatkan bahwa komplek Pantai Kartini dulu merupakan sebuah pulau yang banyak ditumbuhi rerimbunan tanaman kelor, sehingga pulau tersebut terkenal dengan sebutan Pulau KELOR. Saat itu pulau Kelor masih terpisah dengan daratan di Jepara.
Oleh karena proses sedimentas, maka lama kelamaan antara pulau-pulau tersebut bersatu. Pulau Kelor dulu didiami oleh seorang Melayu bernama Encik Lanang atas jasanya dalam membantu Belanda dalam perang Bali
Di komplek Pantai Kartini pula sekaligus tempat pemakaman Encik Lanang dan sampai sekarang makam tersebut selalu diziarahi oleh para nelayan sebelum pesta lomban berlangsung.
Selain itu Pantai Kartini juga merupakan bukti sejarah yang tidak akan lepas/sirna dari kehidupan pribadi tokoh emansipasi wanits RA Kartini. Pantai yang jaraknya tidak begitu jauh dari rumah kediaman (Pendopo Kabupaten) dimana beliau dibesarkan ini memang dulu menjadi daerah tujuan wisata bagi keluarga/kerabat Kabupaten untuk beristirahat dan melepas lelah.
Di pantai ini pula RA Kartini pada masa kecilnya sering bermain-main dan bercanda ria bersama-sama saudaranya. Ahirnya sebagai ungkapan penghargaan dan untuk mengingat kebesaran perjuangan RA Kartini maka pantai tersebut dinamakan “PANTAI KARTINI”.
Pantai Kartini adalah obyek wisata alam yang cukup terkenal di Kabupaten Jepara, Propinsi Jawa Tengah. Pantai seluas kurang lebih 3,5 hektar ini memiliki pemandangan alam yang indah. Pantainya yang bersih, kualitas airnya yang jernih, ombaknya yang relatif kecil, udaranya yang segar, hamparan pasir putihnya yang luas, dan terumbu karangnya yang cantik, merupakan daya tarik tersendiri bagi obyek wisata Pantai Kartini. Dengan kondisi pantai yang seperti ini, pengunjung dapat melakukan berbagai aktivitas seperti berenang, sepak bola, dan jalan-jalan.
Area wisata pantai ini dilengkapi dengan bangunan dunia hayati (sea world) yang memiliki arsitektur unik dan menarik. Keunikan itu terlihat pada bentuk bangunannya yang menyerupai kura-kura raksasa. Di dalam bangunan ini pengunjung dapat melihat aneka jenis ikan laut (cumi-cumi, cakalang, layur, dan lain-lain), kerang laut, dan berbagai macam jenis terumbu karang.
Wisata Pantai Kartini telah banyak mengalami  perubahan, barangkali kalau kita pergi kesana lima tahun lalu suasana semrawut dan pantai yang kotor adalah pemandangan yang biasa. Namun rupanya Pemda Jepara menyadari bahwa aset wisata tersebut bisa dikembangkan dan bisa memberikan sumbangan pendapatan daerah. Berkat kerjasama pihak Investor dan Pemda, Pantai Kartini telah mengalami perubahan yang signifikan. Fasilitas yang ada mulai diperbaiki, dari mulai pintu masuk, MCK, tempat bermain anak-anak sampai dengan dermaga untuk perahu dan kapal. Sebuah dermaga untuk bersandar kapal ukuran menengah walaupun belum seluruhnya selesai, sudah nampak rapi dan disandari beberapa kapal. Gundukan semen yang biasa disebut pemecah ombak, nampak kokoh dengan ketinggian satu meter diatas permukaan air laut, dengan tujuan untuk menghalangi ombak yang datang menghantam secara langsung terhadap dermaga yang ada.
Beberapa alternative wisata yang ada di Pantai Kartini adalah :
1.      Pulau Panjang
Pulau Panjang sendiri hanyalah Pulau kecil dengan luas 7 hektare, dan didalamnya hanya dipenuhi oleh pohon-pohon liar. Rencana kedepan, ada niatan Pemda Jepara untuk menjadikan pulau ini sebagai tempat konservasi alam terutama untuk tumbuh-tumbuhan. Disaat lebaran Kupatan tiba, di Pulau Panjang banyak sekali orang berjualan, ada yang menjual ikan segar, nasi, gorengan dan berbagai makanan lain. Sambil makan kita bisa bersantai bersama keluarga ditepi pantai yang cukup bersih bahkan sambil mandi ditepi pantai Pulau Panjang. Sebetulnya tak hanya dihari lebaran pulau ini dikunjungi oleh para wisatawan, namun hari-hari biasa terutama Sabtu dan Minggu juga ramai oleh pengunjung. Ternyata disaat lebaran pengunjung yang datang tidak hanya dari daerah Jepara, tetapi masyarakat dari kabupaten sekitar juga banyak berdatangan untuk melakukan tradisi kupatan, seperti masyarakat dari kabuapaten Pati, Kudus, Demak bahkan Purwodadi. Tampak terlihat juga beberapa orang wisatawan manca negara, untuk menyaksikan upacara kupatan ini. Kedepan, tentunya Pemda Jepara beserta jajarannya akan terus mengembangkan wisata pantai ini, sehingga hasilnya selain bisa dijadikan alternative tempat wisata yang menarik sekaligus juga memberikan pendapatan bagi Pemda.
2.      Pulau Karimun Jawa
Pulau Karimun Jawa adalah sebuah pulau yang terletak disebelah utara Jepara, dimana untuk mencapai pulau tersebut diperlukan waktu kurang lebih 4 jam dengan menggunakan kapal kecil. Pulau Karimun Jawa terkenal juga sebagai salah satu tempat yang memiliki terumbu karang yang sangat indah di Indonesia. Sehingga tak salah jika pulau ini menjadi tempat yang menarik bagi para pencinta taman laut selain itu, pulau ini juga mempunyai hamparan pasir putih yang landai.
Di perairan pulau ini pengunjung dapat melakukan bermacam aktivitas, seperti snorkeling, diving, fishing, dan lain-lain. Berbagai macam jenis ikan yang hidup di perairan tersebut antara lain ikan hias, ikan hiu, kerapu, lemuna, tripang, dan lumba-lumba. Keistimewaan lainnya, di pulau ini terdapat berbagai macam jenis binatang seperti menjangan, landak, trenggiling, ular, dan burung.
 Dengan adanya daerah wisata bahari ( Pantai Kartini) ini memiliki berbagai peranan dalam kehidupan sosial ekonomi bagi masyarakat yang ada di sekitarnya. Hal ini dapat dilihat dari masyarakat sekitar yang berjualan makanan dan minuman dan souvenir khas Jepara dan Pantai Kartini. Selain itu masyarakat sekitar juga menyediakan jasa peminjaman alat-alat perlengkapan berenang dan juga perlengkapan menyelam.
3.      MASYARAKAT DESA
Di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) telah ditegaskan bahwa hakikat Pembangunan Nasional adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia. Selanjutnya di dalam GBHN juga disebutkan bahwa tujuan Pembangunan Nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material spiritual. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka Pemerintah Indonesia telah menyusun perencanaan pembangunan nasional yang dituangkkan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA).
Oleh karena itu, Pembangunan Desa terlebih dahulu ditujukan pada perubahan kehidupan masyarakat pedesaan yang umumnya masih terbelakang dan bersifat tradisional ke arah kehidupan yang lebih maju dan modern.
Di dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1979 tentang pemerintahan Desa disebutkan bahwa Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai satuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum dan mempunyai organisasi pemerintahan pemerintahan terendah langsung di bawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sedangkan menurut Sutardjo Kartohadikusumo (dalam Hartomo, 2004:240) menyatakan bahwa desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
Dari batasan di atas, maka dapat dikatakan bahwa yang disebut masyarakat desa adalah sejumlah penduduk yang merupakan kesatuan masyarakat dan bertempat tinggal dalam suatu wilayah yang merupakan organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat, yang berhak menyelenggarakan urusan rumah tangganya sendiri. Dengan perkataan lain, masyarakat desa adalah sejumlah penduduk yang tinggal di desa.
Kurang lebih 81,2% dari wilayah Indonesia bertempat tinggal di desa. Partisipasi masyarakat pedesaan amat diperlukan bagi hasilnya pembangunan dan sekaligus akan dapat meningkatkan penghidupan masyarakat di pedesaan.
Setiap program pembangunan desa di maksudkan untuk membantu dan memacu masyarakat desa membangun berbagai sarana dan prasarana desa yang diperlukan. Lankah atau kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam melaksanakan pembangunan perlu di letakkan dalam satu kesatuan dengan daerah kota dalam rangka pengembangan wilayah yang terpadu.
Kebijaksanaan tersebut akan didukung pula dengan adanya lembaga-lembaga sosial maupun ekonomi yang sudah ada di pedesaan seperti Lembaga Sosial Desa (LSD) yang sekarang sudah menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Koperasi Unit Desa (KUD), Badan Unit Unit Desa (BUUD), dan Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP), dan sebagainya. Oleh karena itu, fungsi dan peranan desa sangat berarti bagi ketahanan negara atau ketahanan nasional Republik Indonesia.
Pembangunan Masyarakat Desa dan Pembangunan Desa sebagai dua istilah yang berbeda dapat dijelaskan, bahwa kedua istilah tersebut telah juga dikenal dunia Internasional, yaitu Pembangunan Masyarakat Desa sebagai Community Development yang mengandung maksud pembangunan dengan pendekatan kemasyarakatan (community approach) dan pengorganisasian masyarakat (community organization). Sedang Pembangunan Desa sebagai Rural Development menempati yang lebih luas, di mana pengertian pembangunan masyarakat desa sudah tercakup didalamnya, bahkan sekaligus terintegrasi pula sebagai usaha Pemerintah dan Masyarakat meliputi keseluruhan aspek kehidupan dan penghidupan.
Dari kedua pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa pengertian Pembangunan Desa lebih luas dari pada pengertian Pembangunan Masyarakat Desa. Di dalam Pembangunan Desa sudah tercakup didalamnya Pembangunan Masyarakat Desa. Namun demikian, kedua pengertian tersebut tidaklah perlu dipisahkan atau dibedakan dengan mutlak, karena pada hakekatnya Pembangunan Desa sudah menjadi satu metode dan merupakan suatu kebulatan terdiri dari komponen-komponen yang satu sama lain saling berkaitan. Di dalam Pembangunan Desa, Pembangunan Masyarakat Desa merupakan salah satu komponen yang penting dan menentukan. Oleh karena itu, komponen ini harus dibangun secara utuh bersama-sama dengan lingkungan fisik maupun lingkungan sosialnya.
 Adapun secara lebih terperinci, tujuan Pembangunan Desa tersebut menurut Sudiharto Djiwandono (dalam Darmansyah, 1986:218) meliputi :
1.      Tujuan ekonomis, yaitu meningkatkan produktivitas di daerah pedesaan, dalam rangka mengurangi kemiskinan di daerah pedesaan;
2.      Tujuan sosial, ke arah pemerataan kesejahteraan penduduk desa;
3.      Tujuan kultural, dalam arti meningkatkan kualitas hidup pada umumnya dari masyarakat pedesaan;
4.      Tujuan politis, dalam arti menumbuhkan dan mengembangkan partisipasi masyarakat desa secara maksimal dalam menunjang usaha-usaha pembangunan serta dalam memanfaatkan dan mengembangkan selanjutnya hasil-hasil pembangunan.



VII.          LANDASAN TEORI
Dalam mengkaji dan menganalisis “ Peranan Wisata Bahari (Pantai Kartini) Dalam Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Desa Bulu, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara “, menggunakan teori adaptasi. Didalam dunia antropologi, khususnya Antropologi Ekologi terdapat suatu konsep yang menurut saya cukup unik dan masih relevan kita bicarakan hingga kini. Konsep tersebut adalah konsep tentang adaptasi (Adaptation). Kita harus memahami latarbelakang munculnya teori adaptasi ini dimana ketika itu ilmu pasti menjadi “dewa” dalam paradigma perkembangan teori ilmu sosial, khususnya antropologi. Konsep-konsep biologi dan ilmu pasti dijadikan dasar untuk menjelaskan fenomena-fenomena sosial yang ada. Untuk tidak mengherankan jika secara epistemologi, teori adaptasi ini mempunyai sifat alur penalaran yang menurut saya sangat deduktif, yaitu mencoba menalar suatu gejala sosial dengan penalaran bangunan konseptual terlebih dahulu untuk menjelaskanya. Ini berbeda memang dengan kebanyakan teori sosial dalam antropologi kemudian yang banyak mendasarkannya pada proses penalaran induktif – dari gejala empiris terlebih dahulu kemudian ke bangunan konseptual.
Konsep adaptasi datang dari dunia biologi, dimana ada 2 poin penting yaitu evolusi genetik, dimana berfokus pada uimpan balik dari interaksi lingkungan, dan adaptasi biologi yang berfokus pada perilaku dari organisme selama masa hidupnya, dimana organisme tersebut berusaha menguasai faktor lingkungan, tidak hanya faktor umpan balik lingkungan, tetapi juga proses kognitif dan level gerak yang terus-menerus. Adaptasi juga merupakan suatu kunci konsep dalam 2 versi dari teori sistem, baik secara biological, perilaku, dan sosial (Bennet dalam, http://prasetij.wordpress.com/2008/01/28 adaptasi-dalam-antropologi/).
Daya tahan hidup populasi tidak bekerja secara pasif dalam menghadapai kondisi lingkungan tertentu, melainkan memberikan ruang bagi individu dan populasi untuk bekerja secara aktif memodifikasi perilaku mereka dalam rangka memelihara kondisi tertentu, menanggulangi resiko tertentu pada suatu kondisi yang baru, atau mengimprovisiasi kondisi yang ada. Beberapa adaptasi juga adalah kesempatan, efek dari sosial dan praktek kultural yang secara tidak sadar mempengaruhinya. Proses adaptif yang aktual mungkin merupakan kombinasi dari ke-3 mekanisme tersebut diatas.
Manusia menghadapi alur kehidupan salah satunya dengan cara beradaptasi dengan lingkungannya. Begitu pula dengan masyarakat desa Bulu, mereka harus beradaptasi dengan adanya tempat wisata bahari (Pantai Kartini) agar dapat mempertahankan hidupnya terutama dalam bidang sosial ekonomi.
Proses adaptasi yang dilakukan oleh masyarakat desa Bulu dengan cara mempelajari dan menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan hidupnya. Adanya proses adaptasi tersebut akan menghasilkan sebuah perubahan. Perubahan tersebut terjadi ketika adanya sebuah unsur baru yang masuk ke dalam kehidupan mereka. Unsur baru yang masuk ke dalam kehidupan masyarakat desa Bulu seperti budaya, teknologi, gaya hidup dan lain-lain. Perubahan tersebut juga dapat berimplikasi pada segi sosial dan ekonomi masyarakat desa Bulu.

VIII.    METODOLOGI PENELITIAN
1.      Dasar Penelitian
Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif sehingga menghasilkan data-data deskriptif berupa kata-kata atau kalimat tertulis atau lisan dari para informan dan bukan merupakan data berupa angka-angka seperti halnya pada penelitian kuantitatif.
2.      Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini berada desa Bulu, kecamatan Jepara, kabupaten Jepara. Desa Bulu adalah desa atau wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam berupa air yang sangat melimpah sehingga dimanfaatkan pemerintah Jepara untuk membuat objek wisata bahari yaitu Pantai Kartini.

3.      Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini adalah Data Sekunder, data pendukung antara lain seperti buku-buku referensi yang sesuai dengan tema penelitian, gambar, arsip, dan sebagainya.
4.      Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Analisis Dokumentasi, penelitian yang dilakukan secara sistematis terhadap catatan-catatan atau dokumen sebagai sumber data yang dapat dipertanggung jawabkan serta menjadi alat bukti yang resmi.
Karakteristik penelitian analisis dokumentasi antara lain :
·         Penelitian dilakukan terhadap informasi yang didokumentasikan dalam bentuk rekaman, gambar, tulisan, dan sebagainya.
·         Subjek penelitiannya adalah suatu barang, buku, majalah, dan lain-lain.
·         Dokumen sebagai sumber data pokok dalam penelitian yang dilakukan.
5.      Keabsahan Data
Keabsahan data merupakan faktor penting dalam penelitian, oleh karena itu perlu dilakukan pemeriksaan data sebelum menganalisis data. Untuk menguji keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi. Teknik triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu (Moleong, 2006:331)
Adapun teknik triangulasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik pemeriksaan dengan memanfaatkan penggunaan sumber yaitu menggunakan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda (Patton dan Moleong, 2006:330). Adapun langkah-langkah yang dilakukan untuk mengukur keabsahan data pada penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.       Membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara
b.      Membandingkan apa yang dikatakan orang di depan umum dengan apa yang dikatakannya secara pribadi
c.       Membandingkan apa yang dikatakan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakannya sepanjang waktu
d.      Membandingkan keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang seperti rakyat biasa, orang yang berpendidikan menengah atau tinggi, orang berada (kaya), orang pemerintahan
e.       Membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang bersangkutan
  












DAFTAR PUSTAKA
  1. Hartomo, H, 2004, MKDU Ilmu Sosial Dasar, Jakarta: PT. Bumi Aksara.
  2. M. Darmansyah, 1986, Ilmu Sosial Dasar, Surabaya : Usaha Offset Printing.
  3. Moleong, Lexy J. 2004, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
  4. Yuliati, Yayuk dan Mangku Purnomo, 2003, Sosiologi Pedesaan, Yogyakarta: Lappera Pustaka Utama.
  5. Zuriah, Nurul, 2006, METODOLOGI PENELITIAN SOSIAL DAN PENDIDIKAN Teori – Aplikasi, Jakarta: PT. Bumi Aksara
  6. Artikel dari AMGD, DKI Jakarta (dalam http://navigasi.net/goart.php?a=ptkartni)
  7. Pemkab Jepara, Dinas Lingkungan Hidup Pertambangan dan Energi, Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah kab Jepara tahun 2006, hal. 22-29
·         2008, Teori Adaptasi, http://prasetijo.wordpress.com/2008/01/28/adaptasi-dalam-anthropologi/   (27 Desember 2009)
·         http://www.jawatengah.go.id
·         http://www.gojepara.co.id
·         http://www.posko.co.cc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar